Berita

[Kata Kunci] : Ancaman laten bagi stabilitas negara

×

[Kata Kunci] : Ancaman laten bagi stabilitas negara

Sebarkan artikel ini
[Kata Kunci] : Ancaman laten bagi stabilitas negara
[Kata Kunci] : Ancaman laten bagi stabilitas negara

Komunikasi pemerintah kepada rakyatnya harus lancar, supaya program dan kebijakan pemerintah dapat dipahami, didukung serta dijalankan oleh publik. Menurut Erliana Hasan (2005), tujuan komunikasi pemerintahan adalah untuk penyampaian ide, program, dan gagasan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara.

Komunikasi pemerintahan memiliki prinsip seperti keterbukaan, komunikasi langsung dengan publik, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan, dan presentasi positif dari kebijakan pemerintah. Dalam komunikasi publik, beberapa teori seperti Social Marketing, Communication Persuasion Matrix, Agenda Setting Theory dan Diffusion on Innovations Theory dapat diterapkan untuk memahami dan menongkatkan efektivitas komunikasi pemerintahan. Di samping itu komunikasi pemerintahan juga memiliki hambatan, seperti hambatan bahasa, kerangka referensi, jarak status, jarak geografis dan tekanan pekerjaan lainnya.

Untuk itu Kepala Pemerintahan/Negara harus menunjuk seorang atau sekelompok orang untuk dapat membantunya menjadi juru bicara. Republik Indonesia mempunyai juru bicara yang bernama President Communication Office (PCO) dan/atau ada Kementerian Sekretariat Negara. Sayangnya kedua institusi ini sudah hampir satu tahun beroperasi, namun kurang optimal berfungsi, sehingga muncul banyak kesesatan informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Dampaknya menjadi sangat tidak produktif karena publik menelan berbagi informasi bukan dari sumber resmi pemerintah (PCO atau Kemensekneg) tetapi dari media sosial, seperti Tik Tok, Instagram dan YouTube.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *