
Polisi menyelidiki dugaan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) dianiaya oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Majikan tersebut dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada si majikan itu pada Senin (24/3), namun tidak hadir dengan alasan yang masuk akal.
“Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Nicolas, dilansir Antara , Selasa (25/3/2025).