Berita

Kapal Kayu Ilegal 25 Ton Ditangkap Polisi di Riau, Nahkoda-ABK Tercekik

×

Kapal Kayu Ilegal 25 Ton Ditangkap Polisi di Riau, Nahkoda-ABK Tercekik

Sebarkan artikel ini
Kapal Kayu Ilegal 25 Ton Ditangkap Polisi di Riau, Nahkoda-ABK Tercekik
Kapal Kayu Ilegal 25 Ton Ditangkap Polisi di Riau, Nahkoda-ABK Tercekik

Polisi menyergap sebuah kapal di perairan wilayah Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau. Kapal tersebut membawa 25 ton kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah timnya mendapatkan informasi adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan illegal logging.

“Tim kemudian berangkat menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, pada Senin (2/6) pukul 23.00 WIB,” kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *