
Kakek berinisial N (60) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Z (16). N melecehkan korban dengan iming-iming memberi uang jajan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan tindakan pelecehan ini diketahui berawal dari korban yang mengeluh organ vitalnya sering dipegang oleh pelaku. Dia mengatakan pihak orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis (29/5).
“Atas dasar keluhan alat kelamin korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka,” kata AKP Seala kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).