
Pencabulan Menyedihkan di Rokan Hulu
Seorang kakek berinisial JR, 72 tahun, ditangkap polisi di Rokan Hulu, Riau, atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri 17 tahun, korban dan pelaku merupakan tetangga. Unit PPA dan Tim Raga Polres Rohul telah mengamankan tersangka, yang saat ini diamankan di Polres Rohul.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Pada Sabtu (3/5) pukul 19.00 WIB, tersangka JR datang ke rumah korban dengan alasan mengantarkan kue. Polisi menangkapnya setelah penyelidikan yang intensif.
Komitmen Polisi
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Ejoice Manalu memastikan, “Unit kami telah bekerja keras untuk memastikan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur segera dihadirkan ke justice.”
“`
“`
Judul: Polres Rohul Tangkap Tersangka Pencabul Anak Tetangga, JR, 72 Tahun
Isi:
Pelaku Pencabulan di Riau Diamankan
Seorang kakek berinisial JR, 72 tahun, ditangkap polisi di Riau setelah diduga mencabuli remaja putri 17 tahun, korban dan pelaku adalah tetangga. Unit PPA dan Tim Raga Polres Rohul telah mengamankan tersangka, yang saat ini diamankan di Polres Rohul.
Kasus Mengerikan
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Tersangka JR datang ke rumah korban pada Sabtu (3/5) pukul 19.00 WIB untuk mengantarkan kue, sebelum terjadinya tindak pidana tersebut.
Langkah Polisi
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Ejoice Manalu menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memastikan pelaku tindak pidana ini dihadirkan ke justice.”
“`