
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, buka suara soal persoalan iuran kompensasi sopir angkot . Dia menjamin akan menindak anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
“Perlu saya tegaskan, saya pastikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain. Saya pastikan kalau ada anggota saya yang bermain, pasti saya usulkan sanksi kepada Bupati,” kata Agus, Sabtu (5/4/2025).
Agus mengatakan kasus itu telah diselesaikan. Saat ini pengembalian iuran kompensasi melalui Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan organisasi angkutan darat (organda) telah dilakukan.