Berita

[judul ketiga]

×

[judul ketiga]

Sebarkan artikel ini
[judul ketiga]
[judul ketiga]

Menkomdigi Meutya Hafid membeberkan dampak teknologi yang kini sudah menyasar anak-anak Indonesia. Ia menemukan ada 5,5 juta kasus pornografi anak hingga 80 ribu anak terpapa r judi online .

“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini dimana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” kata Meutya saat pemaparan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Atas dasar itu lah, Meutya mengatakan pihaknya gencar menjaring diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan perlindungan anak di ruang digital. Meutya membeberkan ada 7 kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga pakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *