![[judul 2]](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/03/featured_1742817365584.jpg)
Latar Belakang
Surabaya, Jawa Timur, menjadi epicenter protes massa terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR. Ribuan warga menggelar demo di depan Gedung Negara Grahadi, menyuarakan delapan poin penolakan terkait UU TNI. Mereka mengidentifikasi diri sebagai “Warga Sipil, Warga Surabaya” dan membentuk Front Anti Militer sebagai gerakan solidaritas.
Fakta Penting
Aksi ini dipimpin oleh Jubir Massa Aksi, Jaya, yang mengatakan, “Kami menamakan diri sebagai Front Anti Militer. Ini bukan hanya demo biasa, tetapi gerakan untuk melindungi kemerdekaan sipil dari intervensi militer.” Demo digelar pada Senin (24/3/2025), menarik perhatian media lokal seperti detikJatim. Para peserta menuntut revisi UU TNI yang dianggap mengancam keseimbangan kekuasaan antara militer dan sipil.
Dampak dan Reaksi
Aksi massa ini telah memicu debat publik tentang peran TNI di ranah sipil. Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat mendukung gerakan ini, sementara pemerintah dan DPR diminta memberikan tanggapan terkait aspirasi warga. Demo ini juga menunjukkan semakin kuatnya gerakan anti-militerisme di Indonesia, terutama di Jawa Timur.
Penutup
Dengan 8 tuntutan aksi massa di Surabaya, masyarakat menunjukkan kecamatan keras terhadap UU TNI yang baru. Apakah pemerintah akan memberikan perhatian serius pada aspirasi ini, ataukah demo ini将成为另一次无声的抗议? hanya waktu yang akan memberikan jawaban.
“`