
Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM , Edy Meiyanto, terjerat kasus kekerasan seksual hingga terancam dipecat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyayangkan kasus ini berjalan lambat.
“Menurut saya penanganan kasus ini tergolong lambat, sebab kejadiannya sudah dari 2023, lalu kenapa baru tahun ini akan dikenakan sanksi?” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada detikcom , Minggu (6/4/2025).
Ubaid memuji UGM yang telah menunjukkan respons progresif dengan langkah perlindungan korban dan penindakan administratif. Untuk itu, kolaborasi dengan pihak berwajib untuk memproses hukum pidana dan sinkronisasi kebijakan dengan Kemendikbudristek diperlukan agar sanksi benar-benar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan.