
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, Reda Mantovani, mengungkap data bahwa ada 459 kepala desa yang terjerat korupsi pada tahun 2025. Reda menyebut hanya Provinsi Banten yang sama sekali tidak ada kepala desa yang terjerat.
“Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Nanten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara,” kata Reda dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).