Berita

“Jaksa Bantah, Hasto Tetap Terima: Pertanyaan Besar Soal Kesempatan yang Ditolak”

×

“Jaksa Bantah, Hasto Tetap Terima: Pertanyaan Besar Soal Kesempatan yang Ditolak”

Sebarkan artikel ini
“Jaksa Bantah, Hasto Tetap Terima: Pertanyaan Besar Soal Kesempatan yang Ditolak”

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menjawab tuduhan pihak sekjen pdip hasto kristiyanto yang mengklaim tidak diberikan kesempatan menghadirkan saksi meringankan saat tahap penyidikan. Jaksa menegaskan tak pernah membatasi Hasto untuk mengajukan saksi meringankan.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan dengan terdakwa Hasto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025). Jaksa mulanya membacakan eksepsi Hasto yang menyebut jika penyidikan tidak sah lantaran tak diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan.

“Terdakwa tidak diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi atau ahli a de charge pada tahap penyidikan sebagaimana ketentuan Pasal 65 Jo Pasal 116 ayat (3) dan (4) KUHAP, sehingga penyidikan batal demi hukum dengan demikian surat dakwaan juga harus dinyatakan batal demi hukum,” kata jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *