
KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL) dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Namun Hilman meminta penjadwalan ulang karena ada kegaitan lain.
“Hari ini ya terhadap saudara Dirjen PHU ya yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).