Berita

Istri di Jaksel Lapor Polisi Usai Suami Lakukan KDRT-Sembunyikan Bayi – Update 1

×

Istri di Jaksel Lapor Polisi Usai Suami Lakukan KDRT-Sembunyikan Bayi – Update 1

Sebarkan artikel ini
Istri di Jaksel Lapor Polisi Usai Suami Lakukan KDRT-Sembunyikan Bayi - Update 1
Istri di Jaksel Lapor Polisi Usai Suami Lakukan KDRT-Sembunyikan Bayi – Update 1

Istri di Jaksel Lapor Polisi Usai Suami Lakukan KDRT-Sembunyikan Bayi
Seorang istri di Jakarta Selatan melaporkan suaminya ke polisi setelah diduga membawa kabur dan menyembunyikan bayi mereka yang berusia 5 bulan. Pelaporan ini terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melibatkan seorang suami berinisial AS dan istrinya, LI.
Latar Belakang
Istri AS melaporkan kejadian ini melalui saluran darurat 110 pada Senin (10/11/2025) malam. Dalam laporannya, LI mengaku tidak bisa menemui anaknya setelah dibawa kabur oleh suaminya. Menurut keterangan yang diberikan, AS diduga tidak hanya membawa kabur bayi, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Fakta Penting
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, LI mengklaim bahwa bayi yang masih berusia 5 bulan tersebut diduga disembunyikan oleh pihak keluarga suaminya. Seala juga menambahkan bahwa dalam laporannya, LI menyebutkan bahwa terdapat indikasi KDRT yang terjadi antara suami dan istri.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena牵扯 kepindahan bayi, tetapi juga karena penerapan hukum terhadap tindakan KDRT. Polisi saat ini sedang memproses laporan ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai.
Penutup
Kasus ini menegaskan pentingnya tindakan cepat dalam mengatasi masalah KDRT dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tanda-tanda KDRT dan tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi hal serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *