
Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan Budaya Tempe, Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname) ke UNESCO. Ketiganya diajukan untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.
Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam. Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.