
Peneliti Senior Imparsial & Ketua Centra Initiative, Al Araf, mengkritik Revisi undang-undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan yang bergulir di DPR. Araf melihat saat ini yang harus dilakukan adalah penguatan pengawasan publik.
“Penguatan pengawasan publik lebih penting ketimbang perluasan kewenangan dalam RUU Polri dan Kejaksaan,” ujar Araf dalam diskusi yang bertajuk ‘Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Kejaksaan’ dilihat di kanal YouTube FHUB Official, Minggu (16/3/2025).
“3 RUU ini harus dievaluasi dan bahkan tidak urgent dan tidak perlu dibahas di DPR saat ini,” tambahnya.