Berita

**Iming-Iming Rp 50 Juta, Tersangka Eras Musuwalo Dicurigai Culik Kacab Bank**

×

**Iming-Iming Rp 50 Juta, Tersangka Eras Musuwalo Dicurigai Culik Kacab Bank**

Sebarkan artikel ini
**Iming-Iming Rp 50 Juta, Tersangka Eras Musuwalo Dicurigai Culik Kacab Bank**
**Iming-Iming Rp 50 Juta, Tersangka eras musuwalo Dicurigai Culik Kacab Bank**

Tersangka Eras Musuwalo Mengaku Diterima Perintah untuk Curi Kacab Bank
Eras Musuwalo dan tiga rekannya mengaku menerima perintah dari oknum f untuk menculik Mohamad Ilham Pradipta, Kacab Bank di Jakarta. Korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Tersangka mengaku menerima bayaran hingga puluhan juta sebagai imbalan.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, menyatakan bahwa kliennya menerima tugas ini karena diiming-imingi uang dan tekanan ekonomi. “Mereka hanya menjalankan perintah F dan tidak mengetahui bahwa korban akan tewas,” jelas Adrianus.
Fakta Utama dalam Kasus Ini
– Tersangka Eras Musuwalo dan rekannya mengaku menerima iming-iming Rp 50 juta dari oknum F.
– Korban, Mohamad Ilham Pradipta, adalah Kacab Bank yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
– Aksi penculikan terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dampak Sosial dan Pertanyaan yang Muncul
Kasus ini menunjukkan celah dalam sistem keamanan lembaga keuangan. Sebagai kacab bank, korban seharusnya memiliki proteksi lebih baik. Pertanyaan pun muncul: bagaimana oknum F dapat merancang aksi ini tanpa diduga?
Penutup
Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengamanan dan transparansi di lembaga keuangan. Sementara itu, Eras dan rekannya harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *