
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sebuah deklarasi yang semakin membatasi masuknya warga negara asing ke kawasan Paman Sam.
Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian.
Suriah, serta negara-negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan kini dikenai larangan perjalanan total.












