
Latar Belakang
Dokter Tifauzia Tyassuma, atau lebih dikenal sebagai dr. Tifa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Tifa mengungkapkan sikapnya yang tulus dalam menghadapi proses hukum ini.
Fakta Penting
Tifa mengaku telah berserah diri kepada Tuhan sehubungan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka. “Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan bathin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025). Dia juga menambahkan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati semua tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Dampak
Kehadiran dr. Tifa sebagai tersangka dalam kasus ini menambah panasnya polemik seputar ijazah Jokowi. Meski demikian, Tifa tetap memilih sikap yang kalem dan religius, menegaskan pentingnya kepercayaan pada proses hukum.
Penutup
Dengan sikap yang tegar, dr. Tifa menunjukkan bahwa proses hukum tetap menjadi prioritas utama, bahkan di tengah kontroversi yang merenggang. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Tifa, tetapi juga mengingatkan masyarakat pada pentingnya rasa hormat terhadap sistem hukum yang berlaku.








