
Latar Belakang
Mulai tahun 2025, kemdikdasmen akan mewajibkan penerbitan ijazah digital untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini didukung oleh Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, yang menjadi landasan hukum untuk transisi dari ijazah konvensional ke sistem digital.
Fakta Penting
Ijazah digital diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi potensi kecurangan, dan memudahkan akses informasi untuk para lulusan. Namun, pelaksanaan ini memerlukan persiapan matang dari satuan pendidikan, termasuk upgrade infrastruktur teknologi dan pelatihan personel.
Dampak
Perubahan ini akan berdampak pada seluruh ekosistem pendidikan, dari sekolah hingga penerima ijazah. Siswa akan memiliki ijazah yang lebih aman dan mudah diverifikasi, sementara pemerintah dapat memantau sistem pendidikan dengan lebih akurat.
Penutup
Dengan diberlakukannya ijazah digital, tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan pendidikan Indonesia. Apakah Anda siap menghadapi perubahan ini?