
KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK didesak segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, lewat pesan singkat kepada detikcom , Sabtu (15/3/2025).
Kasus ini, kata Tibiko, mengingatkan kembali betapa rawannya proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dikorupsi. Bahkan sudah ada aturan pun, masih coba diakali.