
Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan kado spesial Kemerdekaan kepada warga Tangerang. Adapun kado tersebut berupa potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 20 persen bagi seluruh masyarakat.
“Kebijakan ini kami berikan untuk meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Semoga menjadi penyemangat bagi kita semua dalam mengisi kemerdekaan,” kata Sachrudin dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Hal itu diungkapkan olehnya saat upacara HUT Ke-80 RI di Kota Tangerang, Minggu (17/8).