Berita

“Heboh! Pengamen Viral yang Rusak Bus di Serang Ditangkap, 1 Diburu Polisi!”

×

“Heboh! Pengamen Viral yang Rusak Bus di Serang Ditangkap, 1 Diburu Polisi!”

Sebarkan artikel ini
“Heboh! Pengamen Viral yang Rusak Bus di Serang Ditangkap, 1 Diburu Polisi!”

Polisi menangkap AM (20), pengamen yang merusak bus di kawasan Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang , hingga viral di media sosial. Polisi menyita pipa besi yang digunakan pelaku untuk merusak bus.

Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Balaraja, Tangerang. Pelaku ditangkap kemarin, Sabtu (10/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dalam tempo 1×24 jam berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Balaraja beserta dengan barang bukti yang dapat kita amankan berupa berupa pipa besi dan pecahan dan karet kaca pada bus Primajasa yang dirusak oleh pelaku,” kata Johan saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *