
Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati revisi KUHAP akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Rencananya, rapat paripurna akan digelar pekan depan.
“Ya minggu depan (paripurna), kita, yang terdekat ya,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Habiburokhman menyampaikan permohonan maaf lantaran RKUHAP belum dapat mengakomodir semua masukan masyarakat. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan RKUHAP sebagai pendamping KUHP baru yang akan berlaku 2026.












