
Sidang Perdana Hasto di Kasus Suap PAW Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru-baru ini menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. dakwaan ini mengungkap peran Hasto dalam menyukseskan kaburnya Harun Masiku dari penyidikan yang berlangsung.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 yang menetapkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku sebagai tersangka. Wahyu dan kawan-kawan sudah divonis bersalah, dengan Wahyu menerima suap Rp 600 juta untuk memastikan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW.
Fakta Penting yang Terungkap
Dakwaan Hasto mengungkapkan rincian penting, termasuk perannya dalam merintangi penyidikan Harun Masiku. Ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik korupsi di level elit politik dan lembaga negara.
Dampak dan Pertanyaan yang Muncul
Kasus ini tidak hanya mengguncang PDIP sebagai partai terkait, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan independensi penyelenggaraan Pemilu. Dengan adanya dakwaan ini, masyarakat pun lebih peduli dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat di masa depan.