![[Hasil Karya Anda Disini]](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762567516619.jpg)
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yakin Presiden Prabowo Subianto tidak ragu menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. Mengingat dasar hukum, dukungan dan proses politiknya di Sidang Paripurna MPR RI.
Adapun sidang paripurna yang melibatkan seluruh fraksi dari unsur DPR RI dan unsur DPD RI di MPR RI sama kuatnya dengan keputusan MPR RI memulihkan nama baik dan martabat Sang Proklamator sekaligus Presiden RI Pertama Soekarno serta Presiden keempat Abdurrahman Wahid.
Karena itu tidak ada lagi hambatan hukum, politik, maupun administratif bagi negara untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada sosok yang telah memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade dan meletakkan fondasi kokoh bagi pembangunan nasional.












