
Pemerintah telah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mencakup pupuk kimia maupun pupuk organik dalam rangka meringankan beban petani sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menyampaikan penurunan pupuk sebagai langkah nyata pemerintah hadir untuk petani
“Penurunan harga pupuk ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk petani. Pemerintah memahami bahwa pupuk merupakan komponen vital dalam produksi pangan. Ketika pupuk menjadi lebih terjangkau, maka kesejahteraan petani meningkat, produksi stabil, dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).