
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, kukuh mengaku tidak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Heru bahkan mengatakan tidak pernah membahas terkait duit dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Hal itu disampaikan Heru saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Heru bersaksi untuk hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul.
Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim ketua dengan Mangapul dan Heru sebagai anggota. Heru mengatakan tak pernah menerima duit terkait vonis bebas Ronald Tannur.