Berita

Hakim AS Tangguhkan Perintah Trump, Harvard Tetap Buka Penerimaan Mahasiswa Asing

×

Hakim AS Tangguhkan Perintah Trump, Harvard Tetap Buka Penerimaan Mahasiswa Asing

Sebarkan artikel ini
Hakim AS Tangguhkan Perintah Trump, Harvard Tetap Buka Penerimaan Mahasiswa Asing
Hakim AS Tangguhkan Perintah Trump, Harvard Tetap Buka Penerimaan Mahasiswa Asing

Hakim AS Menangguhkan Langkah Trump Terhadap Harvard
Seorang hakim Amerika Serikat (AS) memerintahkan penangguhan sementara terhadap keputusan Presiden Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Keputusan ini dijatuhkan setelah Harvard mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump, menuding langkah tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap Konstitusi AS.
Latar Belakang Gugatan Harvard
Harvard menggugat pemerintahan Trump setelah Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (Exchange Visitor Program) untuk tahun ajaran 2025-2026. Universitas ini menuding langkah pemerintah sebagai upaya yang tidak sesuai dengan hukum federal dan merugikan ribuan mahasiswa asing yang telah menunggu keputusan masuk.
Fakta Penting dalam Gugatan
Dalam gugatannya, Harvard menyebut keputusan pemerintah Trump sebagai tindakan yang tidak proporsional dan merusak reputasi universitas sebagai lembaga pendidikan tertua di AS. Hakim yang menangani kasus ini juga menyoroti ketidakjelasan alasan pemerintah Trump dalam mencabut sertifikasi Harvard.
Dampak dari Keputusan Hakim
Keputusan Hakim AS untuk menangguhkan perintah Trump memberikan pernapasan lega bagi ribuan mahasiswa asing yang telah mengajukan pendaftaran ke Harvard. Namun, kasus ini juga menunjukkan ketegangan antara pemerintah federal dan institusi pendidikan tinggi di AS.
Penutup: Dampak Sosial dan Politik
Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi Harvard tetapi juga menandai titik penting dalam diskusi tentang migrasi, pendidikan, dan kebebasan akademik di AS. Sementara itu, pemerintahan Trump diperkirakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan keputusannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *