
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 259/HUK/2025 yang mengukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Tingkat Nasional untuk masa bakti 2025-2030. Penyerahan dilakukan kepada Budisatrio Djiwandono di Gedung GAB, Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025), di hadapan para pengurus PNKT yang sedang melakukan orientasi.
Latar Belakang
Kepmen ini merupakan langkah penting dalam pengembangan Karang Taruna, dengan pengukuhan resmi pengurus baru yang siap memimpin organisasi dalam lima tahun ke depan.
Fakta Penting
Dokumen Kepmen nomor 259/HUK/2025 ditandatangani Gus Ipul dan telah sah sejak hari ini. Budisatrio Djiwandono mengatakan, “Pengurus PNKT masa bakti 2025-2030 sudah siap bekerja sejak hari ini.”
Dampak
Perubahan ini diharapkan meningkatkan efektivitas Karang Taruna dalam mendukung program pemerintah, terutama di bidang sosial dan kemanusiaan.










