Berita

Guru Besar Unhan Cabut Gugatan Uji Materi UU TNI di MK: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

Guru Besar Unhan Cabut Gugatan Uji Materi UU TNI di MK: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Unhan Cabut Gugatan Uji Materi UU TNI di MK: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Guru Besar Unhan Cabut Gugatan uji materi UU TNI di MK: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Guru Besar Universitas Pertahanan RI, Kolonel Sus Halkis, mencabut gugatan uji materi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan itu dikarenakan gugatan tersebut telah kehilangan objek.

Hal itu disampaikan Halkis dalam sidang Pengujian Undang-indang (PUU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Mulanya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan MK telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan.

“Jadi sebelum persidangan ini dilanjutkan atau dimulai lebih lanjut, kami dari Majelis Hakim mendapatkan surat untuk pencabutan permohonan untuk perkara ini. Untuk itu kami mohon konfirmasi kepastian apakah betul ada pencabutan ini, dari Prof Halkis atau kuasa hukum? Silakan direspons,” kata Suhartoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[Judul kedua] Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengajak generasi…