
Latar Belakang
Satuan Pengamanan Pemerintah Pusat (Satpol PP) Kota Bogor, dibawah pimpinan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, menyerbu rumah yang diduga menjadi gudang miras ilegal di Jl. Ciheluet, Baranangsiang. Aksi tersebut dilakukan setelah aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah tersebut.
Fakta Penting
Dari operasi tersebut, ditemukan 1.787 botol miras dengan 43 jenis merek, baik lokal maupun impor. Jenal Mutaqin menyatakan bahwa temuan ini menunjukkan upaya keras Pemerintah Kota Bogor dalam memberantas penjualan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dampak
Aksi ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku ilegal dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Bogor. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan dugaan kegiatan ilegal kepada pihak berwenang.