Berita

Golkar Klaim RUU Pekerja Gig Sudah Lama Diproses, Siap Reformasi Hak-Status

×

Golkar Klaim RUU Pekerja Gig Sudah Lama Diproses, Siap Reformasi Hak-Status

Sebarkan artikel ini
Golkar Klaim RUU Pekerja Gig Sudah Lama Diproses, Siap Reformasi Hak-Status
Golkar Klaim RUU Pekerja Gig Sudah Lama Diproses, Siap Reformasi Hak-Status

Latar Belakang
Fraksi Partai Golkar DPR RI menjadi pionir dalam mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig sejak September lalu. RUU ini ditujukan untuk memastikan perlindungan hukum bagi pekerja gig yang selama ini berada dalam kondisi kerentanan tanpa payung undang-undang.
Fakta Penting
“Penting ditegaskan bahwa Golkar adalah fraksi pertama yang mengajukan usulan resmi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig ke dalam Prolegnas Prioritas 2026,” kata Ahmad Irawan, Kapoksi Partai Golkar Komisi II DPR dan anggota Baleg DPR. Inisiatif ini diambil sebagai respon konkret terhadap kebutuhan急切的 perlindungan bagi pekerja gig.
Dampak
RUU ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum pekerja gig, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan terjamin. Dengan disusunnya RUU ini, Golkar menunjukkan komitmen dalam memperhatikan kepentingan pekerja di era ekonomi digital yang terus berkembang.
Penutup
Melalui inisiatif ini, Golkar tidak hanya memberikan solusi hukum bagi pekerja gig, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang pentingnya regulasi yang responsif terhadap perubahan sosial dan ekonomi. Dukungan masyarakat dan stakeholder lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik melalui RUU ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *