
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam serangan brutal tentara Israel ke wilayah Gaza Utara, Palestina, di tengah kesepakatan gencatan senjata . Menurutnya, serangan udara terhadap warga sipil di jalur Gaza yang dilakukan Israel telah melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati, tetapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap nyawa manusia dan upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Puan menilai tindakan Israel tidak dapat diterima karena melanggar prinsip hukum internasional. Ia mengutuk pengeboman yang dilakukan pada bulan Ramadan.