Berita

Erick Thohir Diperbolehkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR: Asal Tak Lupakan Cabor Lain

×

Erick Thohir Diperbolehkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR: Asal Tak Lupakan Cabor Lain

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir Diperbolehkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR: Asal Tak Lupakan Cabor Lain
Erick Thohir Diperbolehkan Rangkap Jabatan, Komisi X DPR: Asal Tak Lupakan Cabor Lain

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menilai bahwa Menpora Erick Thohir tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Menurutnya, Erick Thohir boleh merangkap jabatan selama tetap fokus pada pengembangan cabang olahraga (cabor) lainnya.
Fakta Penting
“Saat ini, tidak ada statuta dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan bahwa Erick Thohir harus mundur,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). Dia juga menyatakan bahwa Erick Thohir seharusnya diberikan kesempatan untuk menuntaskan misinya membawa timnas senior Indonesia ke Piala Dunia 2026.
Dampak
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan performa olahraga Indonesia secara menyeluruh. Dengan Erick Thohir tetap memegang kedua jabatan tersebut, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Penutup
Dengan keputusan ini, Erick Thohir diminta untuk memprioritaskan pengembangan cabor lainnya tanpa mengabaikan tugas-tugas penting di PSSI. Apakah ini akan menjadi langkah yang tepat untuk menyelamatkan olahraga Indonesia? Kita tunggu saja hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *