Berita

Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi, KPK Rekonsiliasi Kasus Korupsi e-KTP

×

Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi, KPK Rekonsiliasi Kasus Korupsi e-KTP

Sebarkan artikel ini
Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi, KPK Rekonsiliasi Kasus Korupsi e-KTP
Eks Napi sugiharto Jadi Saksi, KPK Rekonsiliasi Kasus Korupsi e-ktp

KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Sugiharto, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP, yang diumumkan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin (17/3/2025).
Latar Belakang
Sugiharto, yang pernah terlibat dalam kasus narkoba, kini dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan pengadaan e-KTP. Ini menjadi langkah penting KPK dalam mengejar kebenaran di balik proyek yang dinilai memiliki dampak signifikan pada administrasi kependudukan di Indonesia.
Fakta Penting
– Sugiharto adalah mantan Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
– Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan korupsi dalam proyek e-KTP.
– KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan korupsi di sektor publik melalui langkah-langkah seperti ini.
Dampak
Langkah KPK ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, terutama yang berdampak luas seperti e-KTP. Pemeriksaan Sugiharto juga menjadi indikator kuat bahwa KPK tidak akan toleran terhadap pelanggaran hukum, bahkan dari mantan narapidana.
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi e-KTP menandai langkah strategis dalam perangi korupsi di Indonesia. Dengan ini, masyarakat diharapkan lebih percaya bahwa keadilan dapat terwujud, terlepas dari latar belakang seseorang.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *