Berita

Eks Kapolres Ngada Didakwa Lecehkan Anak dan Berzina, Masyarakat Diminta Waspadai

×

Eks Kapolres Ngada Didakwa Lecehkan Anak dan Berzina, Masyarakat Diminta Waspadai

Sebarkan artikel ini
Eks Kapolres Ngada Didakwa Lecehkan Anak dan Berzina, Masyarakat Diminta Waspadai
Eks Kapolres Ngada Didakwa Lecehkan Anak dan Berzina, Masyarakat Diminta Waspadai

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja , dinyatakan terbukti melecehkan anak di bawah umur. Selain itu, dia terbukti berzina tanpa ikatan pernikahan.

Hal itu diungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Perbuatan tercela itu dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.

“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *