
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja hari ini. Fajar dicopot dari jabatannya setelah menjadi tersangka kasus narkoba dan asusila.
Sidang dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut pihaknya akan memantau langsung sidang yang rencananya digelar pukul 09.00 WIB tersebut.
“Yang pertama-tama memang jadwal sidangnya pagi ini. Makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” katanya di Mabes Polri.