Berita

Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Rp 2,6 M: Korupsi Jalur KA, Siapa yang Terlibat?

×

Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Rp 2,6 M: Korupsi Jalur KA, Siapa yang Terlibat?

Sebarkan artikel ini
Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Rp 2,6 M: Korupsi Jalur KA, Siapa yang Terlibat?
Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Rp 2,6 M: Korupsi Jalur KA, Siapa yang Terlibat?

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Jaksa mengatakan Prasetyo diperkaya Rp 2,6 miliar dari proyek ini.

Sidang dakwaan Prasetyo Boeditjahjono digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). Jaksa mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 triliun.

“Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *