
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah . Gibran sebelumnya dilaporkan atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery.
“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).