
Mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku, dikabarkan meminta Rp 2,5 miliar sebagai suap untuk memuluskan penggantian anggota DPR. Pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan informasi ini saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Latar Belakang
Saeful Bahri, mantan kader PDIP yang juga terpidana kasus suap Harun Masiku, disebut-sebut mematok harga suap sebesar Rp 2,5 miliar kepada Harun Masiku. Dana tersebut ditujukan untuk Sekjen Kemendagri dan Sekjen DPR dalam upaya memuluskan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Fakta Penting
Donny Tri Istiqomah, pengacara PDIP, mengatakan bahwa Saeful Bahri berencana meminta Rp 2,5 miliar kepada Harun Masiku. Donny juga mengungkapkan kejutan saat terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020, di mana ia dan Agustiani Tio Fridelina, eks anggota Bawaslu, diamankan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih meresahkan, bahkan dalam lingkungan DPR dan KPU. Peran pengacara seperti Donny dalam membongkar kasus ini menjadi penting untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Eks Caleg PDIP Disebut Patok Suap Rp 2,5 M untuk DPR-KPU di Kasus Harun Masiku menjadi contoh nyata bahwa korupsi tidak mengenal batas, termasuk di dalam institusi pemerintahan.
“`