
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara optimal, memadai, dan relevan. Hal ini bertujuan untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga ekonomi bangsa bisa terus tumbuh dengan konsumen yang terlindungi.
“Kami di sini tidak hanya bertugas mengawasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga bersama pemerintah membuat undang-undang, termasuk rancangan undang-undang perlindungan konsumen yang sedang kita diskusikan hari ini,” ujar pria yang akrab disapa Ibas ini dalam keterangan tertulis Rabu (19/3/2025).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik Revisi UU Perlindungan Konsumen “Ekonomi Tumbuh, Usaha Maju, Konsumen Terlindungi”, di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (18/3).