
Angkutan perkotaan (angkot) diminta tidak beroperasi mulai besok atau H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Puncak, Bogor , Jawa Barat. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak.
Pembatasan operasional angkot di Puncak Bogor itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ). Pembatasan angkot dilakukan untuk menekan kemacetan di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah .
Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan kompensasi bantuan kepada sopir angkot berupa sembako dan uang tunai.