
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan alasan belum diunggahnya draf UU TNI yang telah disahkan. TB Hasanuddin mengatakan UU TNI akan diunggah setelah diundangkan oleh pemerintah.
“Diunggah setelah diundangkan oleh pemerintah,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).