Berita

Dosen UB Bertanya, RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Solusi atau Perpecahan?

×

Dosen UB Bertanya, RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Solusi atau Perpecahan?

Sebarkan artikel ini
Dosen UB Bertanya, RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Solusi atau Perpecahan?
Dosen UB Bertanya, RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Solusi atau Perpecahan?

Dosen Fakultas Hukum universitas brawijaya (UB) M Ali Safa’at mempertanyakan urgensi Revisi undang-undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan . Dia bertanya-tanya fungsi ketiga RUU ini terkait penyelesaian segala problematika masyarakat di Indonesia.

“Kalau kita melihat substansi ketiga RUU tersebut kemudian problem yang selama ini dihadapi, tentu kita bertanya apakah memang problem yang dihadapi saat ini oleh masyarakat Indonesia oleh ketiga institusi dapat diselesaikan dengan substansi yang ada perubahannya?” kata Ali dalam diskusi yang bertajuk ‘Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Kejaksaan’ dilihat di kanal YouTube FHUB Official, Minggu (16/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *