Berita

DJKI Ungkap: 1,7 Juta Permohonan KI, 86,76% dari Dalam Negeri, Menjanjikan!

×

DJKI Ungkap: 1,7 Juta Permohonan KI, 86,76% dari Dalam Negeri, Menjanjikan!

Sebarkan artikel ini
DJKI Ungkap: 1,7 Juta Permohonan KI, 86,76% dari Dalam Negeri, Menjanjikan!
DJKI Ungkap: 1,7 Juta Permohonan KI, 86,76% dari Dalam Negeri, Menjanjikan!

Direktorat Jenderal kekayaan intelektual (DJKI), Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan selama satu dekade terakhir. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyebut sebanyak 1.738.573 permohonan kekayaan intelektual (KI) masuk dalam kurun 2015 – 2024.

“Ini adalah angka monumental yang mencerminkan antusiasme luar biasa dari masyarakat Indonesia dalam melindungi hasil karya intelektualnya,” ujar Razilu dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Berdasarkan data capaian tersebut, permohonan KI mengalami pertumbuhan rata-rata 18,5% setiap tahun. Menurut Razilu, pertumbuhan ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI sebagai aset ekonomi dan budaya bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *