
Direktur Persiba Balikpapan catur adi prianto diusut bareskrim polri atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba. Selain dibelikan kendaraan mewah, Catur Adi juga mencuci uang hasil narkoba tersebut untuk membeli aset tanah dan bangunan hingga membangun bisnis restoran.
“Selain beli mobil, (uang hasil TPPU narkoba dibelikan) tanah dan bangunan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada detikcom , Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Mukti menyebutkan bahwa uang dari bisnis narkoba tersebut juga digunakan tersangka Catur Adi untuk membangun usaha restoran. Dia diketahui memiliki dua cabang restoran di Balikpapan, Kalimantan Timur.