
Polres Bengkalis memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang plang peringatan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Bengkalis dalam menanggulangi ancaman bencana asap.
Pemasangan plang peringatan ini diselenggarakan secara kolaboratif, melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, perwakilan dari Pemkab Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, DPRD Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, serta anggota BPBD Bengkalis dan Manggala Agni Bengkalis.
Kapolres AKBP Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla yang sudah dicanangkan di Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu.