
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari buntut bencana banjir dan longsor yang terjadi. Bencana yang terjadi sejak beberapa hari terakhir itu kini meluas ke 13 kabupaten/kota.
“Sudah kita tetapkan masa tanggap darurat. Selama 14 hari, terhitung kemarin hingga 8 Desember,” kata Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi dilansir detikSumut, Rabu (26/11/2025).
Adapun berdasarkan data BPBD Sumbar, sebaran 13 daerah yang terdampak itu yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi. Selain itu juga ada Kota Solok, Padang Panjang, Limapuluh Kota, Pasaman.












