
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel) muhammad arif nuryanta (MAN) menjadi tersangka suap yang mengatur vonis onslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung menyita uang tunai dari empat mata uang di tas milik Arif.
“Kemudian pada tanggal 12 ini, pada hari ini April 2025, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga ada, tadi sampaikan, di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).
Qohar menerangkan penyidik mendapati ada 2 amplop di tas milik Arif saat melakukan penggeledahan. Pertama, amplop coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 dan amplop berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100.