Berita

Dari Rp 9,5 Juta ke Pembenaran, Panitera PN Surabaya: “Saya Khilaf”

×

Dari Rp 9,5 Juta ke Pembenaran, Panitera PN Surabaya: “Saya Khilaf”

Sebarkan artikel ini
Dari Rp 9,5 Juta ke Pembenaran, Panitera PN Surabaya:
Dari Rp 9,5 Juta ke Pembenaran, Panitera PN Surabaya: “Saya Khilaf”

Drama Hukum Meksiko: Panitera Surabaya Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025), Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Uji Astuti, mengaku terima Rp 9,5 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Uji mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut.
Latar Belakang
Uji Astuti disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur. Ia hadir dalam sidang yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Uji awalnya menyebut Lisa menitipkan uang sebesar Rp 25 juta ke satpam PN Surabaya, Sepyoni. Namun, setelah didesak oleh jaksa, Uji akhirnya mengakui menerima Rp 9,5 juta dari Lisa Rachmat.
Fakta Penting
– Uji Astuti mengaku menerima uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebesar Rp 9,5 juta.
– Uji awalnya menyebut Lisa menitipkan uang sebesar Rp 25 juta ke satpam PN Surabaya.
– Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Dampak
Kasus ini menambah layer misteri dalam drama hukum yang melibatkan Ronald Tannur dan pengacaranya, Lisa Rachmat. Terungkapnya duit tersebut menggugurkan klaim kejujuran dalam proses hukum, yang mungkin berdampak pada kredibilitas para pihak terkait.
Penutup
Dengan terkuaknya transaksi ini, pertanyaan besar muncul: apakah duit tersebut terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur? Pihak berwenang dipastikan akan meneliti lebih dalam kasus ini, sementara publik menunggu jawaban yang lebih lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *